Pemerintah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2008 harga bensin Premium 90 bakal naik ke Rp 6.250,- dari harga Premium 88 yang semula Rp 4.500,- per liter. Apakah hanya karena nilai Oktannya naik 2-poin dari 88 ke 90, maka rakyat harus membayar hampir 50%-nya? Ini sepeti sinyalemen Ekonom Faisal Basri, bahwa perobahan nama ini hanya akal-akalan untuk menaikkan harga dan mengurangi subsidi BBM.
Apakah tidak ada alternatif lain agar harga Premium tidak dinaikkan yang akan menyebabkan masyarakat terjepit perekonomiannya?